Program Pencatatan Hak Cipta Gratis Dorong Perlindungan Karya

  • 20 Agt 2026 13:22 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mendukung Program Pencatatan Hak Cipta Gratis dalam rangka memperingati Hari Pengayoman Tahun 2026. Program tersebut terlaksana melalui dukungan dan kerja sama dengan perbankan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, mengatakan program tersebut memberikan kesempatan kepada para pencipta untuk memperoleh fasilitasi pencatatan atas karya yang dimiliki. Menurutnya, setiap karya yang lahir dari kreativitas dan pemikiran memiliki nilai yang perlu dihargai dan dilindungi.

“Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa setiap karya memiliki nilai dan perlu mendapatkan perlindungan,” ujar Taufiqurrakhman, Kamis, 20 Oktober 2026.

Dia menambahkan, dukungan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para pencipta melalui fasilitasi pencatatan Hak Cipta.

Keterlibatan perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan berbagai instansi juga menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung.

"Perguruan tinggi berperan menghasilkan berbagai karya melalui pendidikan, penelitian, dan kreativitas, sedangkan pemerintah daerah mendorong masyarakat mengenali serta melindungi potensi Kekayaan Intelektual," jelasnya.

Kanwil Kementerian Hukum Lampung terus mendorong masyarakat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk aktif melakukan pencatatan karya intelektual.

"Pencatatan Hak Cipta tidak hanya menjadi proses administratif, tetapi juga langkah penting untuk memberikan kepastian perlindungan sekaligus meningkatkan nilai suatu karya," ujarnya.

Momentum Hari Pengayoman Tahun 2026 menjadi kesempatan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat.

Program Pencatatan Hak Cipta Gratis diharapkan dapat memperluas akses layanan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Hak Cipta.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....