Bawaslu Way Kanan Awasi Pemutakhiran Data Pemilih di Banjit
- 16 Agt 2026 11:55 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Bawaslu Way Kanan mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Banjit. Pengawasan dilakukan langsung untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Way Kanan, Arif Rahman, mengatakan pengawasan terus dilakukan. Langkah tersebut menjadi bagian persiapan menuju Pemilu 2029 yang berkualitas.
“Pengawasan pemutakhiran data pemilih adalah investasi jangka panjang,” ujar Arif Rahman, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Ia mengatakan, pengawasan diperlukan untuk mencegah berbagai persoalan dalam data pemilih. Di antaranya pemilih meninggal, data ganda, NIK ganda, dan warga belum terdaftar.
Bawaslu juga memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai prosedur. Pengawasan mencakup verifikasi data, administrasi, pencatatan perubahan, dan koordinasi dengan perangkat desa.
“Kami hadir di Kecamatan Banjit untuk memastikan setiap perubahan data pemilih tercatat dengan benar,” katanya.
Arif meminta masyarakat aktif melaporkan perubahan data kependudukan kepada petugas berwenang. Masyarakat dapat melaporkan warga meninggal, pindah domisili, atau belum terdaftar.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat memiliki peran penting memastikan data pemilih akurat,” ucapnya.
Menurutnya, setiap temuan pengawasan akan segera ditindaklanjuti Bawaslu Way Kanan. Temuan tersebut menjadi dasar penyampaian saran perbaikan kepada KPU Way Kanan.
“Fungsi kami bukan hanya menemukan masalah, tetapi mendorong penyelesaiannya,” katanya.
Bawaslu Way Kanan akan terus mengintensifkan pengawasan PDPB di seluruh kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan daftar pemilih yang bersih, akurat, dan berkualitas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....