Koperasi Merah Putih Dinilai Tak Ganggu UMKM Desa

  • 16 Agt 2026 12:00 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan — Koperasi Desa Merah Putih dinilai tidak akan mengganggu keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa. Keberadaan koperasi justru diharapkan dapat membangun kerja sama dengan pelaku UMKM dan memperkuat perekonomian masyarakat, Kamis, 13 Agustus 2026.

Komandan Kodim 0427/Way Kanan, Letkol Arm Sigit Windarto, mengatakan koperasi dapat menjadi sarana distribusi barang bersubsidi dari pemerintah. Masyarakat tetap dapat membeli kebutuhan melalui koperasi dengan harga yang lebih mudah dijangkau.

Menurutnya, koperasi juga dapat melibatkan toko-toko milik masyarakat sebagai agen dalam penyaluran berbagai kebutuhan. Pola tersebut dinilai dapat menciptakan hubungan saling mendukung antara koperasi dan UMKM.

“Tidak ada persaingan yang merugikan masyarakat, justru membantu masyarakat,” ujar Sigit.

Ia menjelaskan, pelaku UMKM di desa dapat bekerja sama dengan koperasi untuk memenuhi kebutuhan barang. Koperasi dapat menjadi pusat distribusi, sedangkan toko masyarakat membantu menjangkau konsumen di wilayah masing-masing.

Dengan pola tersebut, keberadaan Koperasi Merah Putih tidak harus dipandang sebagai pesaing bagi pedagang UMKM. Sebaliknya, koperasi dapat menjadi mitra yang membantu memperlancar akses masyarakat terhadap barang kebutuhan.

Sigit menilai, kolaborasi tersebut dapat membuat distribusi barang menjadi lebih mudah dan terjangkau. Masyarakat juga memperoleh lebih banyak pilihan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kerja sama antara koperasi dan UMKM dinilai penting untuk menjaga aktivitas ekonomi desa tetap tumbuh secara bersama-sama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....