Polisi Amankan ODGJ yang Mengamuk di Baradatu
- 14 Agt 2026 08:30 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Personel Polsek Baradatu bersama masyarakat bergerak cepat mengamankan seorang pria tanpa identitas yang mengalami Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di komplek pertokoan Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan.
Aksi ODGJ tersebut sempat meresahkan warga sekitar serta para pengguna Jalan Lintas. Pasalnya, pria memiliki keterbatasan fisik tersebut mengamuk, melempar warga yang melintas, serta mengancam akan memukul orang dengan kayu kruk (tongkat penyangga kaki) yang dibawanya.
PS. Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, mengatakan respons cepat ini dilakukan demi menjaga keselamatan warga serta pengguna jalan lintas.
"Mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya ODGJ yang mengamuk dan membahayakan warga serta pengguna jalan, anggota piket Polsek Baradatu langsung menuju lokasi untuk mengamankan yang bersangkutan," ujar AKP Sunaryo, Jumat, 14 Agustus 2026.
Usai diamankan, petugas membawa pria ODGJ tersebut ke Puskesmas Baradatu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, sebelum akhirnya dibawa ke Mako Polsek Baradatu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Petugas mencatat pria tanpa identitas tersebut membawa barang pribadi berupa satu unit ponsel merek OPPO berwarna biru dan sebuah tas hitam berisi pakaian.
Demi penanganan yang lebih layak dan berkelanjutan, pihak kepolisian langsung menggelar koordinasi lintas sektor bersama dengan Camat Baradatu, Kepala Puskesmas Baradatu, Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan, Ormas GMBI Kecamatan Baradatu, serta Tokoh Masyarakat (Tomas) setempat Damiri.
Hasil kesepakatan memutuskan pria tersebut dirujuk ke Yayasan Srikandi yang berada di Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....