Program Swasembada Gula, Way Kanan Dapat 6.200 Hektare
- 13 Agt 2026 12:09 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Kabupaten Way Kanan mendapat alokasi terbesar dalam program pengembangan dan peremajaan tanaman tebu di Provinsi Lampung pada 2026.
Dari target pengembangan lahan tebu seluas 13 ribu hektare di Lampung, Way Kanan sebelumnya mendapat alokasi 6.200 hektare untuk program peremajaan tebu atau bongkar ratoon. Program tersebut didukung anggaran APBN sebesar Rp187,25 miliar.
Data Dinas Perkebunan Provinsi Lampung menunjukkan alokasi tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan kabupaten lain yang menerima program serupa.
Kepala Dinas Perkebunan Lampung, Desti Arisandi, mengatakan alokasi tersebut diberikan karena Way Kanan memiliki lahan tebu rakyat yang luas.
"Kabupaten Way Kanan memiliki lahan tebu rakyat paling banyak, sehingga wajar jika menjadi fokus utama dalam pengembangan," kata Kepala Dinas Perkebunan Lampung, Desti Arisandi, saat memberikan keterangan terkait program swasembada gula 2026, Kamis, 13 Agustus 2026.
Kepala Dinas Perkebunan Way Kanan, B. Ishak, mengatakan dari alokasi 6.200 hektare tersebut, sekitar 5.800 hektare telah masuk dalam daftar Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) dan siap dilaksanakan.
Namun, rencana perluasan tambahan 1.000 hektare belum dapat direalisasikan pada 2026. Menurut Ishak, kondisi alam dan cuaca menjadi salah satu kendala.
"Saat ini belum ada petani yang menyatakan kesanggupan untuk melakukan perluasan lahan. Jika tidak ada perubahan signifikan dan kendala yang berarti, insya Allah perluasan tersebut baru akan dilaksanakan pada tahun 2027," jelas Ishak.
Ishak menjelaskan seluruh pendanaan program berasal dari APBN, sementara pengadaan logistik dikelola pemerintah pusat. Dinas Perkebunan Way Kanan berperan dalam pendampingan teknis kepada petani penerima bantuan.
Program bongkar ratoon dilakukan dengan mengganti tanaman tebu yang sudah tua dan mengalami penurunan produktivitas dengan bibit unggul. Bantuan pemerintah mencakup penyediaan benih dan dukungan biaya pengolahan lahan.
Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas tanaman dan rendemen gula. Dampaknya juga berpotensi dirasakan sektor pendukung, seperti angkutan tebu, tenaga kerja perkebunan, jasa alat pertanian, dan perdagangan di sekitar sentra produksi.
Way Kanan selama ini memiliki sejumlah wilayah yang menjadi sentra tanaman tebu, di antaranya Kecamatan Negara Batin, Pakuan Ratu, dan Negeri Besar.
Program peremajaan tebu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi gula nasional menuju target swasembada gula pada 2027.
Keberhasilan program tidak hanya bergantung pada luas lahan, tetapi juga dukungan terhadap petani, kemitraan dengan pabrik gula, harga tebu, serta infrastruktur pendukung produksi.
Dengan alokasi 6.200 hektare, Way Kanan menjadi salah satu daerah utama dalam pelaksanaan program peremajaan dan pengembangan tebu di Provinsi Lampung pada 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....