BPTD Lampung Verifikasi Aset di UPPKB Blambangan Umpu

  • 10 Agt 2026 09:12 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Balai Pengelola Transportasi Darat atau BPTD Kelas II Lampung melaksanakan inventarisasi dan verifikasi fisik aset Barang Milik Negara di UPPKB Blambangan Umpu. UPPKB tersebut dikenal masyarakat sebagai jembatan timbang kendaraan bermotor.

Kegiatan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik aset yang berada di lapangan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset negara.

Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, mengatakan inventarisasi dan verifikasi penting dilakukan untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib. Data aset juga perlu diperbarui sesuai dengan kondisi fisik terkini.

" Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi fisik aset di lapangan, sehingga pengelolaan BMN dapat terlaksana secara tertib, akurat, dan akuntabel," ujar Jonter Sitohang, Senin, 10 Agustus 2026.

Menurutnya, verifikasi fisik diperlukan untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki negara tercatat dengan baik. Selain itu, keberadaan aset harus terkelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Inventarisasi juga menjadi langkah untuk mengetahui kondisi dan keberadaan aset secara faktual. "Data yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam melakukan penataan dan pengelolaan Barang Milik Negara secara lebih baik," katanya.

Dia menyatakan, BPTD Kelas II Lampung berkomitmen melakukan penataan dan pengamanan aset negara secara berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....