AKBP Ramadhona Siap Awasi Hiburan Malam di Way Kanan
- 06 Agt 2026 18:47 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan pembatasan jam operasional hiburan malam sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Way Kanan.
Pernyataan tersebut disampaikan usai pisah sambut Kapolres Way Kanan di Gedung Serba Guna Pusiban Agung, Kamis, 6 Agustus 2026.
"Kami siap melanjutkan dan menyukseskan kebijakan pembatasan hiburan malam yang selama ini sudah berjalan. Saya juga pernah menerapkan kebijakan serupa di tempat tugas sebelumnya. Kita harus bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan daerah yang kita cintai," kata AKBP Ramadhona.
Menurutnya, pemberantasan narkoba dan pencegahan tindak kriminal merupakan tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat.
Kebijakan pembatasan jam operasional hiburan malam sebelumnya diterapkan pada masa Kapolres AKBP Didik Kurniawan dan dinilai memberikan dampak positif terhadap kondisi kamtibmas di Kabupaten Way Kanan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga mendukung kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 300 Tahun 2023 tentang pembatasan penyelenggaraan hiburan malam sebagai upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan lingkungan yang kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan dan penyalahgunaan narkotika.
Sejumlah tokoh masyarakat menyambut baik komitmen kapolres baru tersebut. Mereka berharap sinergi antara Polres Way Kanan, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat untuk menekan peredaran narkoba serta tindak kriminalitas.
Selain itu, Polres Way Kanan mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan tindak pidana, gangguan keamanan, maupun pelanggaran terhadap ketentuan pembatasan jam operasional hiburan malam.
AKBP Ramadhona menyatakan jajarannya akan melakukan pengawasan secara humanis namun tetap tegas. Apabila ditemukan pelanggaran, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap melalui sinergi seluruh pihak, situasi keamanan di Kabupaten Way Kanan tetap aman, nyaman, dan kondusif sehingga mampu mendukung pembangunan daerah serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....