Bawaslu Way Kanan Perkuat Pemahaman Hukum Kepemiluan

  • 05 Agt 2026 14:39 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Bawaslu Kabupaten Way Kanan menggelar apel rutin mingguan. Apel berlangsung di halaman Sekretariat Bawaslu Way Kanan dan diikuti seluruh jajaran, Senin, 3 Agustus 2026.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Way Kanan, Lukman Latip, memimpin apel tersebut. Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap regulasi dan hukum kepemiluan.

Lukman mengatakan, jajaran Bawaslu tidak cukup menjalankan tugas secara prosedural. Setiap jajaran harus memahami substansi hukum dalam setiap tindakan dan keputusan pengawasan.

“Kita tidak bisa mengawasi dengan baik jika kita sendiri tidak memahami aturan mainnya,” ujar Lukman.

Menurutnya, masa non-tahapan menjadi momentum untuk memperdalam regulasi kepemiluan. Hal tersebut penting sebagai persiapan menghadapi dinamika hukum menjelang Pemilu 2029.

Ia meminta seluruh jajaran memahami kewenangan dan regulasi secara menyeluruh. Pemahaman tersebut dinilai penting agar pengawasan dapat dilakukan secara profesional dan berintegritas.

“Kuasai regulasinya, pahami kewenangannya, dan jalankan tugas dengan penuh keyakinan,” katanya.

Lukman juga mendorong jajaran untuk aktif bertanya dan berdiskusi mengenai regulasi kepemiluan. Menurutnya, kesalahan memahami aturan dapat berdampak terhadap kualitas pengawasan.

“Lebih baik bertanya sekarang daripada keliru saat bertugas di lapangan,” uacapnya.

Apel rutin setiap Senin pagi menjadi bagian dari upaya Bawaslu Way Kanan memperkuat kedisiplinan jajaran. Kegiatan tersebut sekaligus membangun kesatuan visi dalam menjalankan pengawasan pemilu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....