Balai Karantina Lampung Musnahkan Puluhan Ribu Benih Sawit Palsu
- 31 Jul 2026 10:38 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung memusnahkan sebanyak 75.992 benih kelapa sawit palsu di halaman kantor Balai Karantina Lampung, Jumat, 31 Juli 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran benih ilegal yang berpotensi merugikan petani dan sektor perkebunan sawit.
Pemusnahan benih sawit palsu itu diperkirakan mampu mencegah kerugian ekonomi yang nilainya mencapai sekitar Rp47 miliar per tahun. Benih yang tidak memenuhi standar dikhawatirkan menghasilkan tanaman dengan produktivitas rendah sehingga berdampak pada pendapatan petani.
Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Kading, mengatakan ribuan benih tersebut diindikasikan palsu karena tidak memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan peredaran benih yang berlaku. Selain itu, asal-usul benih juga tidak dapat dipastikan sehingga berisiko bagi pengembangan perkebunan sawit.
"Modus peredarannya dilakukan melalui perdagangan elektronik atau e-commerce serta dikirim menggunakan jasa ekspedisi paket dan berbagai saluran distribusi lainnya," kata Abdul Kadir Kading.
| Baca juga: BPTD Lampung Raih Penghargaan dari KPPN |
Menurutnya, peredaran benih sawit palsu menjadi perhatian serius Badan Karantina Indonesia karena dapat menurunkan produktivitas tanaman sawit. Dampaknya tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga berpengaruh terhadap perekonomian sektor perkebunan secara keseluruhan.
Ia menegaskan Badan Karantina Indonesia akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas benih tanaman, termasuk memperketat pemeriksaan terhadap pengiriman melalui jasa ekspedisi. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan benih yang beredar memenuhi standar mutu dan memiliki legalitas yang jelas.
Badan Karantina Indonesia juga mengimbau masyarakat, khususnya petani, agar membeli benih sawit dari produsen atau penyalur resmi yang memiliki sertifikasi. Langkah itu penting untuk menjamin kualitas benih sekaligus menghindari kerugian akibat penggunaan benih palsu.
Melalui pemusnahan ini, diharapkan peredaran benih sawit ilegal dapat ditekan sehingga produktivitas perkebunan tetap terjaga. Pengawasan yang berkelanjutan diharapkan mampu melindungi petani sekaligus mendukung keberlanjutan industri kelapa sawit nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....