Polisi Akan Pasang Peringatan di Curug usai Warga Tenggelam

  • 27 Jul 2026 13:36 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Polsek Rebang Tangkas, akan memasang papan peringatan di kawasan curug yang belum dikelola secara resmi menyusul insiden tenggelamnya seorang warga di lokasi tersebut.

Kapolsek Rebang Tangkas, Ipda Boby, mengatakan situasi di lokasi kini telah kondusif. Pihak keluarga korban juga telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

"Dalam waktu secepatnya, kami akan memasang tanda imbauan dan larangan bagi masyarakat untuk tidak mendekati atau memasuki daerah sekitar curug tersebut, mengingat lokasi ini memang belum dikelola secara resmi," ujar Ipda Boby, Senin, 27 Juli 2026.

Menurutnya, pemasangan papan peringatan dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebelum merealisasikan langkah tersebut, Polsek Rebang Tangkas telah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), termasuk Camat Rebang Tangkas, Danramil, dan Kepala Kampung setempat.

Koordinasi dilakukan untuk memperkuat pengawasan dan pengamanan di kawasan yang dinilai rawan kecelakaan.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi arahan keselamatan, terutama saat berada di kawasan perairan yang belum memiliki pengelolaan maupun fasilitas pengamanan resmi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....