TPA Blambangan Umpu Way Kanan Terapkan Controlled Landfill

  • 27 Jul 2026 12:33 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendukung arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terkait penghentian sistem pengelolaan sampah terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Way Kanan bahkan telah melampaui standar minimum nasional sejak beberapa tahun terakhir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Way Kanan, Ketut Artike, mengatakan TPA Blambangan Umpu telah sepenuhnya meninggalkan sistem open dumping dan beralih ke sistem controlled landfill sejak 2018.

"Secara teknis, TPA Blambangan Umpu sudah menerapkan sistem controlled landfill sejak 2018. Kami terus melakukan langkah-langkah konkret untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal dari hulu hingga hilir," ujar Ketut Artike, Senin, 27 Juli 2026.

Untuk mempercepat penuntasan masalah sampah secara menyeluruh, Pemkab Way Kanan memperkuat landasan operasionalnya melalui penerbitan SK Bupati Nomor 100.3.3.2-23 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Tahun 2025–2026.

Aturan ini melengkapi Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta berbagai Surat Edaran kampanye lingkungan seperti Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, Hari Lingkungan Hidup, Mudik Minim Sampah, hingga Idul Adha Tanpa Plastik.

Ketut menjelaskan, strategi utama daerah berfokus pada penguatan regulasi dan kebijakan daerah, optimalisasi operasional TPA, penanganan dan pengurangan sampah dari hulu serta keterlibatan masyarakat

Selain keandalan teknis di TPA, Pemkab Way Kanan secara konsisten mendorong pengurangan volume sampah langsung dari sumbernya, mulai dari skala rumah tangga, pasar tradisional, hingga perkantoran.

Upaya hulu ini diakselerasi melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), pengaktifan kembali Bank Sampah, serta edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik hingga tingkat kampung.

"Melalui sinergi antara regulasi yang kuat, keandalan operasional TPA, dan keterlibatan aktif masyarakat di tingkat hulu, kami optimistis pengelolaan lingkungan hidup di Way Kanan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....