Lapas Way Kanan Perketat Pengawasan Wartelsuspas
- 27 Jul 2026 07:36 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan, — Lapas Kelas IIB Way Kanan memperketat pengawasan penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas). Langkah itu dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan transparansi selama pelayanan komunikasi warga binaan.
Petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) secara rutin turun ke blok hunian melakukan pengecekan penggunaan Wartelsuspas. Pengawasan meliputi jadwal penggunaan, aktivitas komunikasi, serta pencegahan potensi penyalahgunaan fasilitas.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, mengatakan pengawasan menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, seluruh proses dilakukan secara berkala dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jajaran Petugas Keamanan dan Ketertiban secara rutin melakukan pengecekan dan pengawasan Wartelsuspas. Pengawasan dilakukan agar penggunaan tetap sesuai aturan serta mencegah potensi penyalahgunaan,” kata Riski, Jumat, 24 Juli 2026.
Ia menegaskan, keamanan yang terjaga menjadi fondasi utama keberhasilan program pembinaan warga binaan. Karena itu, pengawasan terhadap setiap fasilitas pelayanan terus diperkuat secara konsisten.
Selain memastikan penggunaan sesuai jadwal, petugas juga memantau aktivitas komunikasi selama layanan berlangsung. Langkah tersebut bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Lapas Way Kanan berharap pengawasan yang berkesinambungan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan. Upaya itu juga menjadi bentuk komitmen mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....