Galang dan Soni Diusulkan Jadi Calon Wakil Bupati Way Kanan
- 26 Jul 2026 13:29 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Koalisi partai politik pengusung pasangan Alirahman–Ayu pada Pilkada Way Kanan 2024 resmi mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan konsolidasi yang digelar di Bandar Lampung pada Minggu, 26 Juli 2026, dan dihadiri pimpinan enam partai pengusung, yakni Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB, PAN, PKS, dan Partai Perindo.
Hasil musyawarah menetapkan M. Galang Putra Rahman dan Soni Setiawan sebagai dua calon yang akan diusulkan kepada DPRD Way Kanan melalui Bupati Way Kanan.
Ketua DPC PKB Way Kanan, Sairul Sidik, mengatakan seluruh partai koalisi telah mencapai kesepakatan untuk mempercepat proses pengisian jabatan Wakil Bupati sesuai ketentuan yang berlaku.
"Alhamdulillah, seluruh partai koalisi pengusung sudah satu persepsi dan bermufakat mengusulkan dua nama calon Wakil Bupati kepada DPRD Way Kanan melalui Bupati Way Kanan. Ini merupakan tindak lanjut yang sah sesuai dengan ketentuan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016," ujar Sairul.
Ia menjelaskan, penandatanganan kesepakatan dilakukan di Bandar Lampung meski bertepatan dengan hari libur karena menyesuaikan jadwal para pimpinan partai.
"Karena agenda pimpinan partai pengusung sangat padat, maka kami bersepakat melaksanakan penandatanganan dan penyampaian surat hari ini di Bandar Lampung. Yang terpenting, seluruh partai sudah mufakat sehingga proses pengisian jabatan ini bisa segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan," jelasnya.
Selanjutnya, dua nama calon tersebut akan disampaikan kepada Bupati Way Kanan untuk diteruskan kepada DPRD.
Melalui surat usulan tersebut, koalisi partai juga meminta Ketua DPRD Way Kanan segera menjadwalkan rapat paripurna pemilihan Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025–2030 setelah usulan resmi diterima dari Bupati.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....