Kejari Way Kanan Sosialisasikan Pengelolaan Keuangan Desa
- 24 Jul 2026 18:14 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Kejaksaan Negeri Way Kanan menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi kepala kampung dan aparatur kampung se-Kecamatan Way Tuba. Kegiatan tersebut membahas pengelolaan keuangan kampung sekaligus sosialisasi Pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan se-Indonesia Tahun 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Dwi Purnama Wati, mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur kampung dalam mengelola keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Dwi, pemahaman terhadap aturan pengelolaan keuangan kampung menjadi langkah penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Kepala Kampung dan Aparatur Kampung mengenai tata kelola keuangan kampung yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan informasi mengenai pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan se-Indonesia Tahun 2026," ujar Dwi Purnama Wati, Jumat, 24 Juli 2026.
Selain materi pengelolaan keuangan kampung, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai mekanisme dan pelaksanaan Lelang Serentak Kejaksaan se-Indonesia Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para aparatur kampung semakin memahami aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....