Pemkab Way Kanan Bahas Raperbup tentang Pakaian Dinas ASN
- 21 Jul 2026 08:06 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum. Kegiatan tersebut melibatkan perangkat daerah terkait untuk menyempurnakan materi muatan rancangan peraturan.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan pembahasan dilakukan agar substansi Rancangan Peraturan Bupati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, regulasi yang disusun diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam penerapannya.
Menurut Aris, Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas nantinya akan menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Kejelasan aturan dinilai penting untuk mewujudkan keseragaman dalam pelaksanaan ketentuan pakaian dinas.
"Rancangan Peraturan Bupati ini disusun agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat menjadi pedoman yang jelas dalam pengaturan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan," kata Aris Supriyanto, Selasa, 21 Juli 2026.
Dia menambahkan, penyusunan regulasi yang berkualitas merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. "Produk hukum yang baik diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, profesional, dan akuntabel," ujarnya.
Dirinya menegaskan pihaknya akan terus menyempurnakan berbagai produk hukum daerah sesuai perkembangan regulasi nasional. Langkah tersebut diharapkan meningkatkan kepastian hukum sekaligus kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....