Bawaslu Way Kanan Evaluasi Pengawasan Masa Non Tahapan

  • 09 Jul 2026 16:43 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Dalam Kantor membahas evaluasi pengawasan masa non tahapan. Kegiatan berlangsung di kantor Bawaslu Way Kanan, Rabu, 8 Juli 2026.

Rapat diikuti Ketua, seluruh anggota, dan jajaran sekretariat Bawaslu Way Kanan. Evaluasi dilakukan untuk mengukur efektivitas pengawasan di luar tahapan pemilu.

Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra Rahayu, mengatakan pengawasan tetap berjalan meski tahapan pemilu belum dimulai. Menurutnya, masa non tahapan menjadi periode penting untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran.

“Bawaslu tidak memiliki mode istirahat. Pada masa non tahapan kami tetap hadir, waspada, dan aktif melakukan pengawasan,” kata Sukindra.

Ia menjelaskan pengawasan meliputi netralitas ASN dan kepala desa serta potensi politik uang. Selain itu, Bawaslu memantau aktivitas peserta pemilu dan perkembangan situasi sosial politik.

Sukindra menilai kualitas pengawasan pada masa non tahapan menentukan kesiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya. Karena itu, seluruh jajaran diminta memperkuat langkah pencegahan sejak dini.

“Evaluasi ini menjadi cermin bagi seluruh jajaran untuk memperbaiki kinerja. Hasilnya harus menjadi pedoman memperkuat pengawasan pada masa mendatang,” ujarnya.

Melalui evaluasi tersebut, Bawaslu Way Kanan berharap fungsi pengawasan semakin efektif dan terukur. Langkah itu juga diharapkan memperkuat penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....