Keseimbangan Hak Pekerja dalam Perspektif Hukum dan Agama
- 08 Jul 2026 08:48 WIB
- Waykanan
KBRN, Way Kanan - Program Dialog Way Kanan Menyapa dengan mengangkat tema "Menyeimbangkan Hak Pekerja/Buruh dalam Perspektif Hukum dan Agama" bersama narasumber Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Way Kanan, Rofiki, Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Way Kanan, Sri Marleni, dipandu presenter Rio Tanjung. Dialog membahas pentingnya pemenuhan hak dan kewajiban pekerja maupun pemberi kerja berdasarkan ketentuan hukum ketenagakerjaan yang selaras dengan nilai-nilai agama.
Hubungan industrial yang harmonis dapat tercipta apabila setiap pihak memahami hak, melaksanakan kewajiban, serta mengedepankan komunikasi, keadilan, dan saling menghormati. Selain memberikan perlindungan hukum, pendekatan keagamaan juga menjadi landasan moral dalam membangun etos kerja yang jujur, bertanggung jawab, dan profesional.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Way Kanan, Rofiki, menegaskan bahwa keseimbangan antara hak dan kewajiban merupakan fondasi utama dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat. Perusahaan dan pekerja harus saling memahami posisi masing-masing.
"sehingga potensi perselisihan dapat diminimalkan melalui komunikasi dan musyawarah," ujar Rofiki.
Mediator Hubungan Industrial, Sri Marleni, menjelaskan bahwa penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebaiknya mengedepankan dialog dan mediasi sebelum menempuh jalur hukum. Melalui proses mediasi, kedua belah pihak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mencari solusi.
"Hal ini tentunya akan menguntungkan bersama tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku," kata Sri Marleni.
Dari perspektif agama, hubungan kerja dipandang sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab. Pemberi kerja didorong untuk memenuhi hak pekerja secara tepat waktu dan tidak melakukan tindakan yang merugikan, sedangkan pekerja dituntut bekerja secara profesional, jujur, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....