Disdukcapil Way Kanan Minta Masyarakat Tertib Perbarui Data Kependudukan

  • 02 Jul 2026 11:44 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui Kartu Keluarga (KK) apabila terjadi perubahan data kependudukan.

Langkah tersebut penting agar dokumen kependudukan tetap akurat dan dapat digunakan dalam berbagai layanan publik.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Way Kanan, Nursilawati, mengatakan Kartu Keluarga merupakan dokumen dasar yang memuat identitas seluruh anggota keluarga. "Keakuratan data di dalamnya menjadi salah satu syarat utama dalam administrasi kependudukan," kata dia, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Nursilawati, pendaftaran penduduk tidak hanya mencakup pencatatan biodata, tetapi juga pelaporan berbagai peristiwa kependudukan. "Proses tersebut meliputi pendataan penduduk rentan hingga penerbitan dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dja menjelaskan, perubahan data seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, maupun perpindahan anggota keluarga harus segera dilaporkan. Pembaruan tersebut bertujuan menjaga kesesuaian data dengan kondisi yang sebenarnya.

Dia menilai, data kependudukan yang akurat akan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Selain itu, data yang valid juga mendukung penyusunan kebijakan dan penyaluran program pemerintah secara tepat sasaran.

“Kami berharap masyarakat tidak menunda pembaruan Kartu Keluarga ketika terjadi perubahan data. Dengan dokumen yang selalu diperbarui, pelayanan publik dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan kondisi kependudukan yang sebenarnya,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....