Petani Register 24 Siap Bayar PSDH, Harap Perbaikan Jalan Kawasan
- 06 Jul 2026 16:12 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Kepala Kampung Tanjung Harapan, Devta Purwansyah, menyatakan petani di Register 24 Bukit Punggur siap memenuhi kewajiban membayar Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH). Kesediaan itu muncul setelah masyarakat memperoleh pemahaman melalui sosialisasi yang dilakukan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut Devta, sosialisasi tersebut memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat yang mengelola lahan di kawasan hutan. Warga kini mengetahui bentuk kontribusi kepada negara melalui pembayaran PSDH.
“Kami sebagai warga dan petani di kawasan Register 24 Bukit Punggur menjadi tahu hak dan kewajiban kami. Salah satunya adalah memberikan kontribusi kepada negara dengan membayar PSDH sesuai sosialisasi dari KPH,” ujarnya.
Ia menegaskan masyarakat mendukung kebijakan pemerintah sepanjang pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan. Dengan demikian, kewajiban tersebut dapat dipenuhi secara tertib oleh para petani.
Selain menjalankan kewajiban, masyarakat juga berharap pemerintah meningkatkan dukungan terhadap infrastruktur kawasan. Perbaikan akses dinilai penting untuk menunjang aktivitas pertanian.
“Kami berharap tidak hanya PSDH yang berjalan lancar sesuai arahan pemerintah. Kami juga berharap adanya perbaikan jalan kawasan agar hasil pertanian lebih mudah dikeluarkan,” katanya.
Dirinya menambahkan, akses jalan yang memadai akan memperlancar distribusi hasil panen sekaligus meningkatkan produktivitas petani. Kondisi tersebut juga diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat yang berusaha di kawasan Register 24 Bukit Punggur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....