Dinas P3APPKB Way Kanan Edukasi Remaja Cegah Pernikahan Dini
- 30 Jun 2026 13:59 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Way Kanan terus mengedukasi remaja mengenai pentingnya pendewasaan usia perkawinan. Langkah itu dilakukan untuk menekan angka pernikahan usia dini.
Kepala Dinas P3APPKB Way Kanan, Andi Oktoviandi, mengatakan pernikahan usia dini memiliki berbagai risiko. Dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga kualitas generasi mendatang.
“Pernikahan usia dini berisiko terhadap kesehatan ibu dan anak. Kondisi itu juga dapat meningkatkan potensi terjadinya stunting,” kata Andi.
Menurutnya, pemerintah terus mengampanyekan program Pendewasaan Usia Perkawinan atau PUP. Program tersebut mendorong remaja mempersiapkan pernikahan secara matang.
Andi menjelaskan, usia ideal menikah minimal 21 tahun bagi perempuan. Sementara laki-laki dianjurkan menikah pada usia minimal 25 tahun.
“Usia tersebut diharapkan membuat calon pasangan lebih siap secara fisik, mental, dan ekonomi. Kesiapan itu penting untuk membangun keluarga yang berkualitas,” ujarnya.
P3APPKB Way Kanan berharap edukasi PUP semakin dipahami masyarakat. Upaya itu diharapkan mampu menekan pernikahan usia dini sekaligus mendukung pencegahan stunting di Kabupaten Way Kanan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....