Kampung Tanjung Harapan Usulkan Program Budidaya Ikan melalui Bioflok
- 27 Jun 2026 10:18 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kampung Tanjung Harapan mendapat pendampingan dari penyuluh perikanan dalam melengkapi persyaratan administrasi usulan Program Bioflok Tematik untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pendampingan tersebut dilakukan agar dokumen yang diajukan memenuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Kampung Tanjung Harapan, Devta Purwansyah, mengatakan penyuluh perikanan membantu menyusun dan melengkapi proposal berdasarkan pedoman dari pemerintah pusat. Proses tersebut menjadi tahapan penting sebelum usulan program dapat diproses lebih lanjut.
Ia mengungkapkan, sejumlah dokumen yang dipersiapkan meliputi akta notaris, Sertifikat Hak Milik (SHM), Nomor Induk Berusaha (NIB), serta persyaratan administrasi lainnya. "Kelengkapan dokumen diharapkan dapat memperlancar proses verifikasi usulan," kata dia, Sabtu, 27 Juni 2026.
Dia menjelaskan program Bioflok Tematik diusulkan untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Selain menghasilkan komoditas perikanan, program tersebut juga menjadi sarana pembelajaran budidaya ikan secara modern.
Apabila usulan disetujui, pengelolaan bioflok akan dilakukan oleh kepengurusan KDMP. Kelompok Pembudidaya Ikan yang telah terbentuk juga akan dilibatkan dalam pelaksanaan program.
“Melalui kolam bioflok, masyarakat diharapkan memperoleh keterampilan budidaya ikan secara berkelanjutan sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi warga,” jelasnya.
Dia berharap Program Bioflok Tematik dapat segera direalisasikan di Kampung Tanjung Harapan. Program tersebut dinilai mampu membuka peluang usaha baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat perekonomian desa melalui koperasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....