Legalitas Lahan Jadi Kendala Program Peremajaan Sawit di Way Kanan
- 22 Jun 2026 09:49 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Dinas Perkebunan Kabupaten Way Kanan bersama pihak terkait menerapkan proses verifikasi ketat dalam pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perkebunan Way Kanan, Ishak, mengatakan setiap usulan lahan harus melalui tahapan pemeriksaan secara menyeluruh. Verifikasi dilakukan terhadap dokumen administrasi maupun legalitas lahan di lapangan.
Menurutnya, tim verifikasi tidak hanya memeriksa berkas yang diajukan petani. Petugas juga turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan titik koordinat dan status lahan.
“Saat ini, legalitas lahan masih menjadi kendala utama dalam pelaksanaan program PSR di Way Kanan,” kata Ishak, Senin, 22 Juni 2026.
Dia menilai proses verifikasi dilakukan untuk memastikan lahan tidak berada di kawasan yang dilarang atau memiliki permasalahan hukum. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas program pemerintah.
Selain pemeriksaan lapangan, tim juga melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi petani. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah keanggotaan dalam kelompok tani dan kejelasan dokumen kepemilikan lahan.
Dia menyatakan masih terdapat sejumlah petani yang belum memenuhi persyaratan administrasi tersebut. Kondisi itu menyebabkan usulan program belum dapat diproses hingga seluruh dokumen dinyatakan lengkap.
“Walaupun petani sudah tergabung dalam kelompok tani, tim tetap turun mengecek lahan tersebut. Kami berharap proses verifikasi yang ketat dapat memastikan Program PSR memberikan manfaat optimal bagi petani yang berhak menerima bantuan,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....