Lapas Way Kanan Dukung Kampung Bebas Narkoba Bersama APH

  • 22 Jun 2026 14:28 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan menghadiri peresmian Kampung Bebas Narkoba di Balai Kampung Sriwijaya, Kamis, 18 Juni 2026. Kehadiran tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Way Kanan.

Kegiatan yang digelar Polres Way Kanan itu dihadiri unsur Forkopimda, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat. Seluruh pihak berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Lapas Way Kanan diwakili Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Ade Wijaya. Kehadiran perwakilan lapas sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung program pemerintah memberantas peredaran gelap narkotika.

Kepala Lapas Way Kanan menegaskan pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Menurutnya, keberhasilan program tidak dapat dicapai jika hanya mengandalkan satu instansi.

“Peresmian Kampung Bebas Narkoba ini merupakan langkah positif membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, Lapas Way Kanan siap mendukung setiap langkah pencegahan bersama seluruh pemangku kepentingan. “Kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Melalui peresmian Kampung Bebas Narkoba, masyarakat diharapkan semakin aktif mencegah peredaran narkotika di lingkungannya. Program tersebut juga menjadi upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat. Dengan demikian, upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Way Kanan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....