Kampung Ramsai Bentuk Pokmas Penanganan Masalah Permukiman
- 08 Jun 2026 09:35 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kampung Ramsai membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai bagian dari upaya memperkuat peran warga dalam penataan lingkungan permukiman di wilayah setempat.
Kepala Kampung Ramsai, Hendrik Purnama, mengatakan pembentukan Pokmas dilakukan setelah sosialisasi program penanganan kawasan kumuh kepada masyarakat. Kelompok tersebut nantinya akan menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan program yang telah direncanakan.
Menurutnya, kawasan yang masuk dalam Surat Keputusan (SK) kawasan kumuh berada di Dusun I, tepatnya di sekitar area Pasar Kampung Ramsai. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program penataan lingkungan.
“Pokmas ini dibentuk untuk membantu pelaksanaan program di lapangan sekaligus menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memperbaiki lingkungan permukiman,” ujarnya, Senin, 8 Juni 2026.
Dia menjelaskan Pokmas yang telah terbentuk akan diregistrasi sesuai ketentuan yang berlaku. "Selain itu, kelompok tersebut juga akan mendapatkan pendampingan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman agar mampu menjalankan tugasnya secara optimal," jelasnya.
Dia menyebut keberhasilan penataan lingkungan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah. Kesadaran dan partisipasi masyarakat diperlukan agar hasil pembangunan dapat dipertahankan dalam jangka panjang.
“Kalau lingkungan sudah ditata dengan baik, masyarakat juga harus ikut menjaga kebersihan dan ketertibannya supaya manfaatnya bisa dirasakan terus-menerus,” katanya.
Saat ini Pemerintah Kampung Ramsai masih menunggu arahan lanjutan terkait pelaksanaan program. Hendrik memperkirakan kegiatan penanganan kawasan kumuh dapat mulai dilaksanakan pada tahun depan setelah seluruh tahapan persiapan selesai.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....