Bulog Lampung Utara dan Kejari Lampung Barat Perkuat Sinergitas
- 06 Jun 2026 00:14 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Lampung Barat – Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Utara dan Kejaksaan Negeri Lampung Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Bulog.
Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Utara, Gusdi Prasmana, mengatakan sinergi ini menjadi langkah preventif untuk memastikan seluruh kebijakan dan operasional Bulog berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pendampingan hukum dinilai penting dalam mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lampung Barat juga menjadi bentuk komitmen Bulog dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. Dengan demikian, berbagai program dan kegiatan dapat terlaksana secara optimal.
“Sinergitas ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh kebijakan dan operasional Perum Bulog di wilayah Lampung Barat berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Gusdi Prasmana, Jumat, 5 Juni 2026.
Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Lampung Barat dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara. Dukungan tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan hukum.
Dirinya menilai kolaborasi antara Bulog dan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar lembaga pemerintah. "Sinergitas ini juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Bulog dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas pasokan pangan," jelasnya.
Dia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Selain meningkatkan kepastian hukum, langkah tersebut juga diharapkan mampu mendukung pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....