Polres Way Kanan Tindak Tegas Hiburan Lewati Jam Malam

  • 03 Jun 2026 07:53 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Maraknya kasus penyalahgunaan narkotika yang diduga berkaitan dengan aktivitas hiburan malam mendorong Polres Way Kanan memperketat pengawasan di wilayahnya.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, saat menerima audiensi pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Way Kanan, Selasa, 2 Juni 2026.

"Saat ini kami rutin melakukan operasi penertiban di tempat hiburan malam dan acara orgen tunggal. Apabila ditemukan kegiatan yang melewati batas waktu yang telah ditentukan, maka akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata AKBP Didik Kurnianto, Rabu, 3 Juni 2026.

Kapolres menjelaskan, batas waktu kegiatan hiburan masyarakat ditetapkan hingga pukul 21.00 WIB. Menurutnya, aktivitas hiburan yang berlangsung hingga larut malam berpotensi memicu berbagai pelanggaran hukum, seperti peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Dia menyatakan tindakan hukum tidak hanya ditujukan kepada penyelenggara acara. "Tidak hanya penyelenggara, kru penyedia alat musik (orgen tunggal), serta pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut dapat kami mintai keterangan guna proses penegakan hukum," ujarnya.

AKBP Didik juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, pemerintah kampung, dan organisasi kemasyarakatan untuk turut mengawasi lingkungan masing-masing guna mencegah penyalahgunaan narkoba.

Langkah Polres Way Kanan mendapat dukungan dari Sekretaris DPC GRANAT Way Kanan, Yoni Aliestiadi. "Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, ini membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Perang terhadap narkoba harus menjadi gerakan bersama," kata Yoni.

Dia menyatakan GRANAT siap bersinergi dengan Polres Way Kanan dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba, khususnya bagi generasi muda.

Melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan hiburan malam, Polres Way Kanan berharap angka penyalahgunaan narkoba dapat ditekan serta situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....