Lapas Way Kanan Perketat Pengawasan Warga Binaan
- 28 Mei 2026 10:58 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Lapas Kelas IIB Way Kanan menggelar penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan, untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta penipuan di dalam lapas.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Rizki Burhannudin. Petugas menyisir seluruh kamar hunian warga binaan secara teliti dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Penggeledahan rutin ini kami lakukan untuk memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap kondusif. Kami memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan dengan tertib dan tetap mengedepankan sikap humanis kepada warga binaan,” ujar Rizki, Kamis, 28 Mei 2026.
| Baca juga: Sairul Sidiq Kembali Pimpin PKB Way Kanan |
Dia menyatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan zero Halinar di lingkungan lapas. “Kami terus berkomitmen mewujudkan Zero Halinar. Kami akan memberantas habis peredaran gelap narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga upaya penipuan. Bagi warga binaan maupun petugas yang terbukti melanggar, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Way Kanan berupaya menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib serta bebas dari barang terlarang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....