Juru Sembelih Bersertifikat Jadi Evaluasi Kampung Ramsai

  • 28 Mei 2026 18:50 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kampung Ramsai menjadikan kompetensi juru sembelih hewan kurban sebagai bahan evaluasi. Hal itu disampaikan usai pelaksanaan penyembelihan hewan kurban Iduladha di kampung setempat.

Kepala Kampung Ramsai, Hendrik Purnama Resma, mengatakan sebagian besar juru sembelih masih berasal dari kaum, mudin, dan warga yang terbiasa melakukan penyembelihan.

Menurutnya, para juru sembelih tersebut aktif membantu kegiatan kurban di lingkungan masjid. Namun, sebagian besar belum memiliki sertifikat kompetensi resmi.

“Ini juga mungkin jadi evaluasi kita terkait dengan juru sembelih yang bersertifikat atau berkompeten,” kata Hendrik, Rabu, 27 Mei 2026.

Ia menilai keberadaan juru sembelih bersertifikat penting untuk memastikan proses penyembelihan sesuai aturan. Baik dari sisi kesejahteraan hewan maupun syariat keagamaan.

Hendrik berharap Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atau Mejelis Ulama Indonesi (MUI) Way Kanan dapat memberikan perhatian terhadap pelatihan juru sembelih halal. Edukasi dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat.

“Kemudian berkompetensi atau memiliki sertifikat sehingga memang benar-benar sesuai baik secara perikehewanan maupun secara keagamaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pelatihan dan sertifikasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyembelihan hewan kurban di Kampung Ramsai. Selain itu, masyarakat juga mendapat pemahaman standar penyembelihan yang benar.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....