Pemkab Way Kanan Sosialisasikan Tata Cara Pemeriksaan Hati Hewan Kurban

  • 27 Mei 2026 15:16 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyosialisasikan tata cara pemeriksaan organ hati hewan kurban agar aman dikonsumsi masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan saat pemantauan penyembelihan hewan kurban bantuan Presiden RI di Kampung Tanjung Harapan, Rabu 27 Mei 2026.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan, Anik Eko Budiati, mengatakan sosialisasi diberikan langsung kepada panitia kurban dan masyarakat. Langkah itu dilakukan agar masyarakat memahami cara memeriksa organ hati hewan kurban dengan benar.

Menurutnya, pemeriksaan organ hati penting dilakukan untuk memastikan hewan kurban terbebas dari infeksi cacing hati maupun parasit lainnya. Dengan demikian, daging dan jeroan yang dibagikan kepada masyarakat dipastikan aman dikonsumsi.

“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana memeriksa organ hati hewan kurban agar terbebas dari infeksi cacing hati maupun parasit lainnya sehingga aman dikonsumsi,” ujar Anik.

Ia menjelaskan ciri organ hati yang sehat dapat dilihat dari warna, tekstur, dan tidak adanya bercak maupun benjolan mencurigakan. Jika ditemukan tanda abnormal, masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan.

Selain sosialisasi, petugas kesehatan hewan juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap sapi kurban bantuan Presiden RI dan hewan kurban lainnya usai proses penyembelihan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi organ dalam hewan tetap layak konsumsi.

Dirinya menyatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan kesehatan hewan kurban selama Iduladha 1447 Hijriah. Upaya tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan pangan asal hewan bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....