Lapas Way Kanan Tingkatkan Kewaspadaan dan Pelayanan Publik

  • 27 Mei 2026 11:30 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan menggelar rapat peningkatan kewaspadaan dan pelayanan publik, Senin, 25 Mei 2026. Rapat tersebut menindaklanjuti perintah harian Plh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung.

Kegiatan dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin. Rapat diikuti pejabat struktural dan jajaran internal Lapas Way Kanan.

Peserta rapat terdiri dari Kepala KPLP, Kasi Adm Kamtib, dan Kasi Binadik Giatja. Selain itu, Kasubbag TU juga mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam rapat itu, Riski menekankan peningkatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Salah satunya melalui pemeriksaan kamar hunian warga binaan setiap hari.

“Pemeriksaan dan penggeledahan kamar hunian dilakukan minimal satu kamar setiap hari,” kata Riski Burhannudin.

Selain keamanan, Lapas Way Kanan juga memperkuat pembinaan internal bagi petugas. Kegiatan tersebut dilakukan melalui kajian mental rohani dan pembinaan jasmani rutin.

Riski menjelaskan pembinaan jasmani dilaksanakan satu kali setiap pekan. Menurutnya, kegiatan itu penting menjaga disiplin dan kesiapan petugas.

Dalam arahannya, Riski juga meminta seluruh jajaran tidak melakukan pembiaran terhadap penyimpangan. Ia menegaskan briefing berkala harus dilakukan di setiap bagian.

“Seluruh laporan pelaksanaan kegiatan harus disampaikan secara berkala,” ujarnya.

Lapas Way Kanan berkomitmen meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, transformasi pelayanan publik juga terus diperkuat di lingkungan pemasyarakatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....