Disnakertrans Way Kanan Perkuat Pencegahan TPPO lewat Koordinasi Lintas Sektor

  • 28 Mei 2026 07:57 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Way Kanan memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui koordinasi lintas sektor. Kegiatan tersebut membahas kekerasan anak, TPPO, anak berhadapan dengan hukum, perilaku menyimpang sosial, dan perkawinan anak.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Way Kanan, Rofiki, mengatakan TPPO merupakan kejahatan yang melanggar hak asasi manusia. Menurutnya, perempuan dan anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban perdagangan orang.

Dia menjelaskan TPPO dilakukan melalui berbagai modus seperti perekrutan ilegal, penipuan, ancaman, hingga eksploitasi tenaga kerja. Dampak yang ditimbulkan juga sangat serius karena dapat menyebabkan trauma psikologis, gangguan kesehatan, kekerasan, bahkan kematian korban.

“Pencegahan TPPO harus dilakukan secara menyeluruh melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis, 28 Mei 2026.

Dia mengatakan pemerintah akan melakukan penanganan terhadap korban TPPO melalui pendampingan dan penampungan sementara. Korban juga mendapatkan bantuan hukum, rehabilitasi kesehatan fisik dan mental, hingga reintegrasi sosial.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga membentuk Pos Pelayanan Terpadu (PPT) dan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO. Pembentukan lembaga tersebut bertujuan memperkuat perlindungan korban dan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO.

Menurutnya, salah satu bentuk TPPO yang masih marak terjadi ialah pekerja migran Indonesia non-prosedural. Mereka biasanya direkrut oleh calo ilegal, menggunakan visa non-kerja, dan tidak memiliki dokumen resmi sehingga rentan mengalami eksploitasi dan deportasi.

“Kami berharap sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat memperkuat pencegahan TPPO di Way Kanan. Kami juga terus meningkatkan edukasi di tingkat desa serta menindak tegas agen penyalur tenaga kerja ilegal,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....