Pemkab Way Kanan Tingkatkan Antisipasi PMK Jelang Idul Adha
- 25 Mei 2026 11:18 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Pemerintah Kabupaten Way Kanan menerbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2-9/2026 untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak menjelang Hari Raya Idul Adha. Masyarakat diminta segera melapor kepada petugas kesehatan hewan apabila menemukan ternak yang terindikasi terjangkit PMK.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Way Kanan, Anik Eko Budiati, mengatakan sosialisasi surat edaran terus dilakukan kepada peternak. Langkah itu dilakukan agar penanganan PMK dapat dilakukan lebih cepat.
Menurut Anik, peningkatan aktivitas jual beli ternak menjelang Idul Adha berpotensi mempercepat penyebaran penyakit. Karena itu, peternak diminta meningkatkan pengawasan terhadap kondisi hewan ternaknya setiap hari.
“Peternak harus memperhatikan kondisi hewan ternaknya setiap hari. Gejala PMK perlu dikenali sejak dini agar penanganan lebih cepat dilakukan,” ujar Anik, Senin, 25 Mei 2026.
Dia mengimbau peternak menjaga kebersihan kandang dan lingkungan sekitar. Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan risiko penularan PMK.
Selain sosialisasi, petugas kesehatan hewan terus melakukan pemantauan kesehatan ternak di lapangan. Edukasi mengenai gejala serta penanganan awal PMK juga diberikan kepada masyarakat.
Dia berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan yang telah disampaikan. Langkah bersama dinilai penting untuk menekan penyebaran PMK di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....