Pemkab Way Kanan Bahas Target Indeks Pembangunan Hukum Nasional

  • 23 Mei 2026 08:18 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pengukuran Indeks Pembangunan Hukum Nasional atau IPH Tahun 2024 dengan Pengukuran Tahun 2025 yang dirilis pada Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Bandar Lampung.

Kepala Bagian Hukum Kabupaten Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan capaian IPH. Indeks tersebut menjadi salah satu indikator prioritas nasional dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Menurut Aris, kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi untuk menindaklanjuti hasil pengukuran IPH Tahun 2024. Langkah tersebut dilakukan guna mencapai target nilai IPH Tahun 2025 sebesar 0,69.

“Peningkatan nilai IPH membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik pemerintah daerah maupun instansi terkait lainnya. Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai penting agar program pembangunan hukum berjalan optimal,” katanya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Selain itu, kegiatan juga melibatkan aparat penegak hukum, instansi vertikal, akademisi, serta organisasi bantuan hukum.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pembangunan hukum di daerah. Sinergi antar instansi diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan kesadaran hukum masyarakat.

Dia menambahkan hasil pengukuran IPH dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan hukum. Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui aspek yang perlu diperkuat pada tahun berikutnya.

Dirinya berkomitmen mendukung peningkatan pembangunan hukum secara berkelanjutan. Upaya itu diharapkan mampu mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkeadilan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....