Bagian Hukum Way Kanan Perkuat Penyusunan Regulasi Berbasis HAM

  • 20 Mei 2026 12:12 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan menerima kunjungan Kantor Wilayah HAM Provinsi Lampung dalam rangka koordinasi pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) pada penyusunan produk hukum daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum Setdakab Way Kanan.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan koordinasi tersebut bertujuan memperkuat penerapan prinsip-prinsip HAM dalam setiap regulasi daerah. Langkah itu dinilai penting agar produk hukum yang disusun tidak bertentangan dengan nilai HAM dan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, penyusunan produk hukum daerah harus memperhatikan aspek perlindungan hak masyarakat secara menyeluruh. Regulasi yang baik harus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran Kanwil HAM Provinsi Lampung dan Bagian Hukum membahas sejumlah poin terkait harmonisasi regulasi daerah. Pembahasan juga menitikberatkan pada kesesuaian produk hukum dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menegaskan pemenuhan HAM dalam penyusunan regulasi daerah menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah, lanjutnya, terus berupaya meningkatkan kualitas produk hukum agar lebih responsif dan berpihak kepada masyarakat.

“Pemenuhan HAM dalam penyusunan produk hukum daerah menjadi salah satu aspek penting guna mewujudkan regulasi yang adil, berkepastian hukum, dan memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakat,” ujar Aris Supriyanto, Rabu, 19 Mei 2026.

Melalui koordinasi ini, dirinya berharap kualitas produk hukum daerah semakin baik. Selain itu, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang selaras dengan prinsip HAM.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....