Polsek Baradatu Bubarkan Balap Liar di Jalinsum
- 17 Mei 2026 11:11 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan – Polsek Baradatu membubarkan aksi balap liar di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinsum), Kampung Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Minggu, 17 Mei 2026 dini hari.
Pembubaran dilakukan setelah kepolisian menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Way Kanan sekitar pukul 01.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Baradatu langsung menuju lokasi dan membubarkan kerumunan pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar.
Dalam kegiatan itu, petugas turut mengamankan empat orang pemuda beserta lima unit sepeda motor berbagai merek untuk didata dan diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Baradatu.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KASPK) Polres Way Kanan, Ipda Juan Sinaga, mengatakan aksi balap liar sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Aksi ini bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, melainkan juga membahayakan keselamatan diri mereka sendiri serta mengancam jiwa pengguna jalan lainnya,” ujar Ipda Juan Sinaga.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif.
Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polres Way Kanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 pasti akan segera kami tindak lanjuti. Mari bersama-sama kita menjaga kamtibmas demi kenyamanan dan ketenteraman di wilayah Way Kanan,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....