Kapolsek Umpu Semenguk Deklarasikan Perang Lawan Narkoba

  • 13 Mei 2026 15:37 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Kapolsek Umpu Semenguk, AKP Hardanus Tosira, memimpin Deklarasi Anti Narkoba di aula Mapolsek Umpu Semenguk, Rabu, 13 Mei 2026.

Deklarasi tersebut diikuti seluruh personel Polsek Umpu Semenguk sebagai bentuk komitmen mendukung program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Polri.

Dalam kegiatan itu, seluruh anggota menandatangani pakta integritas yang memuat sanksi tegas bagi personel yang terlibat narkoba, termasuk ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kapolsek Umpu Semenguk, AKP Tosira menyatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan hukum seluruh anggota kepolisian.

“Penandatanganan ini adalah kontrak moral dan hukum bagi seluruh personel. Di tengah meningkatnya kerawanan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan, kita harus memastikan rumah tangga kita bersih terlebih dahulu,” ujar AKP Tosira.

Dia menjelaskan langkah tersebut juga bertujuan memperkuat pengawasan internal agar tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat, bukan malah memberikan contoh yang buruk. Pegang teguh komitmen ini demi marwah institusi,” jelasnya.

Selain penguatan internal, Polsek Umpu Semenguk juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian 110.

Pihak kepolisian memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat guna menciptakan wilayah Umpu Semenguk yang bersih dari peredaran narkotika.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....