TNI-Polri dan BNN Razia Gabungan di Lapas Way Kanan

  • 08 Mei 2026 12:03 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan dan razia gabungan kamar hunian warga binaan, Kamis, 8 Mei 2026.

Kegiatan ini melibatkan petugas Lapas bersama personel Kodim 0427/Way Kanan, Polres Way Kanan, dan BNNK Way Kanan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Rizky Burhanudin, menegaskan kegiatan tersebut merupakan langkah nyata menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

“Apel ikrar dan razia gabungan ini adalah komitmen bersama untuk menciptakan Lapas yang tertib, kondusif, dan yang paling utama adalah bebas dari narkoba serta praktik ilegal lainnya seperti penipuan dari dalam sel,” ujar Rizky.

Ia menambahkan, keterlibatan aparat penegak hukum eksternal menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Dalam kegiatan tersebut, Danpos Koramil 427-03/Blambangan Umpu, Serma Erfan Junaidi, mewakili Kodim 0427/Way Kanan menyatakan dukungan penuh terhadap stabilitas keamanan di lingkungan lapas.

“Sinergitas antara TNI, Polri, Lapas, dan BNN adalah langkah strategis. Melalui kegiatan terpadu seperti ini, kita pastikan koordinasi antarinstansi semakin solid sehingga lingkungan Lapas tetap kondusif bagi pembinaan warga binaan,” katanya.

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian untuk mencari barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, dan narkoba.

Melalui kegiatan ini, Lapas Way Kanan berharap situasi keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....