Lapas Way Kanan Gelar Ikrar Bersih serta Razia Serentak

  • 08 Mei 2026 10:38 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar ikrar bersama dan razia besar-besaran dalam upaya memberantas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Rizki Burhanudin, mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh lapas Indonesia.

“Ini merupakan langkah besar dan luar biasa demi memastikan seluruh kegiatan di Lapas berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai aturan. Ikrar ini adalah janji kita kepada negara,” ujar Rizki, Jumat, 8 Mei 2026.

Dia menyatakan pentingnya disiplin terhadap standar operasional prosedur (SOP) sebagai bentuk perlindungan bagi petugas dalam menjalankan tugas.

Usai apel, petugas gabungan langsung melakukan razia di kamar hunian warga binaan. Razia menyasar handphone ilegal, narkotika, dan benda terlarang lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan lapas.

Selain itu, pihak lapas juga menggelar tes urin mendadak terhadap petugas dan sejumlah warga binaan untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Kita harus lebih baik lagi. Mari tanamkan komitmen ini pada diri masing-masing. Tugas kita bukan hanya menjaga pagar tembok ini, tapi memastikan stabilitas dan ketertiban demi kepentingan masyarakat luas,” jelas Rizki.

Melalui kegiatan ini, Lapas Way Kanan berharap dapat mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....