Tujuh Warga Kotaway Terima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa 2026

  • 06 Mei 2026 11:02 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Pemerintah Kampung Kotaway, Kecamatan Kasui, menggelar Musyawarah Khusus Kampung (Muskamsus) di balai kampung setempat, Rabu, 6 Mei 2026.

Muskamsus tersebut menetapkan tujuh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026, berdasarkan hasil verifikasi dan kriteria yang berlaku.

Kepala Kampung Kotaway, Nuardi, mengatakan setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan, yang disalurkan setiap tiga bulan.

“Penetapan KPM dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.


Ia menambahkan, Muskamsus menjadi forum penting dalam pengambilan keputusan di tingkat kampung dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri aparatur kampung, pendamping desa, serta perwakilan masyarakat setempat.

“Kami berkomitmen menjalankan program sesuai ketentuan yang berlaku guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....