Pemkab Way Kanan Kaji Ulang Raperbup Cadangan Pangan

  • 05 Mei 2026 10:34 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Cadangan Pangan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Legislasi Bagian Hukum.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Way Kanan, Aris Supriyanto, mengatakan rapat bertujuan mengkaji materi muatan rancangan. Pembahasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Dia menjelaskan hasil rapat menyimpulkan materi dalam rancangan belum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kondisi ini membuat rancangan belum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Rancangan dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan penyesuaian,” ujar Aris Supriyanto, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menegaskan perlu perbaikan sebelum masuk tahapan lanjutan. Menurutnya, proses ini penting agar produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan. Hal tersebut juga untuk menjamin kualitas regulasi daerah.

"Rancangan tersebut akan dibahas kembali di tingkat pemrakarsa. Perbaikan dilakukan sesuai hasil evaluasi rapat pembahasan," ujarnya.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan Dinas Ketahanan Pangan. Selain itu, seluruh perancang peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Way Kanan juga hadir.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....