Disdukcapil Way Kanan Jemput Bola Layanan Adminduk di Lapas

  • 28 Apr 2026 10:28 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Way Kanan melaksanakan pelayanan jemput bola administrasi kependudukan bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Way Kanan. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan seluruh warga binaan tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan akses yang merata terhadap layanan administrasi kependudukan. Warga binaan tetap memiliki hak yang sama dalam memperoleh identitas resmi.

Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Way Kanan, Nusrsilawati, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, kegiatan ini juga merespons permintaan dukungan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sinergi antarinstansi dinilai penting untuk memastikan layanan berjalan optimal.

“Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi NIK, perekaman biometrik KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik, serta pemadanan data,” ujarnya, Selasa, 28 April 2026.

Dia menjelaskan, layanan tersebut bertujuan menciptakan data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Data yang valid menjadi dasar penting dalam berbagai kebijakan pemerintah.

Menurutnya, melalui kegiatan ini warga binaan tetap dapat mengakses layanan dasar secara layak. Keberadaan dokumen kependudukan menjadi syarat penting dalam berbagai urusan administrasi.

Dia berharap pelayanan jemput bola ini dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, tidak ada lagi warga binaan yang terkendala dalam kepemilikan dokumen kependudukan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....