Satresnarkoba Polres Way Kanan Tangkap Pengedar Sabu
- 28 Apr 2026 10:12 WIB
- Waykanan
RRI.CO.ID, Way Kanan - Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan menangkap seorang pria berinisial RA (37), warga Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Pria tersebut ditangkap atas dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Kasatresnarkoba Polres Way Kanan, Iptu Prayugo Widodo, mengatakan tersangka diamankan petugas saat berada di Kampung Panca Negeri, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan, pada Jumat, 24 April 2026.
Iptu Prayugo menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan Kampung Panca Negeri.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Di sana, petugas mengamankan pria berinisial RA," ujar Kasatnarkoba dalam keterangannya, Selasa, 28 April 2026.
Saat dilakukan penggeledahan di sebuah halaman depan rumah, petugas menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan dengan rapi. "Barang bukti ditemukan petugas di dalam timbunan pasir di depan rumah tersebut," ujarnya
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, antara lain:
- 48 plastik klip kosong berbagai ukuran.
- 11 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan total berat bruto 4 gram.
- Satu unit ponsel merek VIVO Y18 warna Wave Aqua.
Saat ini, tersangka RA beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus. Polisi tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta jaringan yang mungkin terlibat.
Atas perbuatannya, RA terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP terbaru (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
"Jika terbukti sebagai pengedar, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ucapnya, mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....