Guru di Way Kanan Ikuti Bimtek Bahasa Daerah

  • 24 Apr 2026 09:41 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan — Balai Bahasa Provinsi Lampung melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) guru utama revitalisasi bahasa daerah 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan bahasa dan sastra daerah.

Program tersebut menindaklanjuti nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Fokusnya pada pembinaan serta pelestarian bahasa daerah di lingkungan pendidikan.

Ketua Forum Guru Bahasa Lampung Kabupaten Way Kanan, Septri Marbhara, mengatakan Bimtek dibagi dalam dua jenjang pendidikan, yaitu SD/MI dan SMP/MTs. Kabupaten Way Kanan turut mengirimkan perwakilan guru untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Untuk jenjang SD, kata Septri, sebanyak lima guru berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan serta dua guru dari Kementerian Agama. Sementara jenjang SMP diikuti enam guru dari dinas dan dua guru dari Kemenag.

“Kegiatan jenjang SD dilaksanakan di BPMP Provinsi Lampung pada 20 hingga 22 April 2026. Sedangkan jenjang SMP digelar di BPSDM Provinsi Lampung pada 23 hingga 25 April 2026,” ujar Septri Marbhara, Jumat, 24 April 2026.

Dia mengatakan, pada tahun ini dirinya kembali dipercaya menjadi narasumber. Ia menyampaikan materi tentang model pembelajaran dendang syair klasik lagu Lampung.

Menurutnya, keterlibatan sebagai narasumber ini merupakan tahun ketiga setelah sebelumnya berpartisipasi sejak 2023. Pada tahun pertama, ia mengikuti kegiatan sebagai guru utama bersama peserta lainnya.

Dia menyatakan kegiatan revitalisasi bahasa daerah penting untuk menjaga kelestarian budaya lokal. Selain itu, program ini juga memperkuat peran guru dalam pembelajaran bahasa Lampung di sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....