Bawaslu Awasi Coktas Pemilih Ganda di Gedung Riang

  • 19 Apr 2026 15:55 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dilakukan di Kampung Gedung Riang. Kegiatan menyasar data pemilih terindikasi ganda dalam daftar, Rabu, 15 April 2026.

Ketua Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Sukindra Rahayu, turun langsung memantau proses lapangan. Pengawasan memastikan tahapan berjalan sesuai aturan.

Coktas dipimpin Ketua KPU Way Kanan, Hairul Pasha, bersama jajaran. Langkah ini menindaklanjuti temuan data pemilih ganda sebelumnya.

Petugas melakukan verifikasi langsung dari rumah ke rumah warga. Data yang memenuhi syarat dipertahankan, sementara yang tidak valid dihapus.

“Data pemilih ganda harus segera ditertibkan melalui mekanisme coktas. Pengawasan kami pastikan proses berjalan sesuai ketentuan berlaku.” ujarnya.

Ia menegaskan, integritas data pemilih menjadi fondasi utama penyelenggaraan pemilu. Karena itu, pengawasan melekat dilakukan pada setiap tahapan perbaikan.

Sukindra juga mengajak masyarakat berperan aktif memeriksa data pribadinya. Warga diminta melapor jika menemukan ketidaksesuaian kepada petugas.

Bawaslu berharap perbaikan data berlangsung transparan dan akuntabel. Proses ini diharapkan memberi kepastian hukum dalam penetapan daftar pemilih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....