Perjuangan Imam Forandes Roza untuk Kepastian Status PPPK

  • 15 Apr 2026 18:54 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Penyuluh pertanian dari Kabupaten Way Kanan, Imam Forandes Roza, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPR RI di Jakarta.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut undangan yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, tertanggal 1 April 2026.

RDPU membahas percepatan penyelesaian status kepegawaian penyuluh pertanian honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta penguatan sarana dan prasarana penyuluhan.

Selama ini, penyuluh pertanian honorer berperan dalam mendampingi petani di berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil. Namun, status kepegawaian yang belum jelas masih menjadi persoalan utama.

"Harapan terbesar yang dibawa ke Jakarta adalah kejelasan, bukan sekadar janji manis. Status PPPK bukan hanya soal administrasi, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian kami," ujar Imam.

Selain itu, keterbatasan sarana dan prasarana juga menjadi kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

"Bagaimana mungkin penyuluh dapat bekerja maksimal jika fasilitas pendukung masih terbatas? Di era pertanian modern, kami dituntut melek teknologi, namun akses terhadap alat dan pelatihan masih sangat minim, Ini adalah paradoks yang harus segera dicarikan solusinya," kata dia.

Penyuluh pertanian memiliki peran penting sebagai penghubung antara pemerintah dan petani dalam mendukung program ketahanan pangan.

Melalui RDPU ini, para penyuluh berharap ada kebijakan konkret terkait status kepegawaian dan peningkatan dukungan sarana kerja.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....