Bawaslu Way Kanan Perketat Pengawasan Data Pemilih

  • 14 Apr 2026 08:40 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan memperketat pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua Bawaslu Way Kanan, Sukindra, mengatakan pengawasan PDPB penting untuk menjaga kualitas data pemilih.

“Ini adalah bagian dari konsolidasi internal kita untuk meningkatkan kualitas pengawasan, khususnya dalam memastikan proses PDPB terkawal dengan baik,” kata dia, Selasa, 14 April 2026.

Ia menekankan tiga hal dalam pengawasan PDPB, yakni akurasi perubahan data pemilih, perlindungan pemilih pemula, serta koordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, setiap perubahan status pemilih, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau perubahan status menjadi TNI/Polri, harus tercatat dengan akurat.

Selain itu, pemilih pemula yang telah memenuhi syarat harus dipastikan masuk dalam daftar pemilih.

"Kita harus memastikan warga negara yang memenuhi syarat (MS) terdaftar dengan benar, dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) segera dicoret dari daftar. Pengawalan PDPB secara berkelanjutan adalah kunci suksesnya tahapan pemilu mendatang," jelasnya.

Bawaslu Way Kanan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika terdapat ketidaksesuaian data pemilih.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....