Polisi Edukasi Calon Pengantin di Way Kanan soal KDRT dan Pinjol Ilegal

  • 10 Apr 2026 13:46 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Way Kanan memberikan pembinaan kepada pasangan calon pengantin di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Blambangan Umpu, Jumat, 10 April 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman calon pengantin terkait pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta risiko pinjaman online ilegal dan judi online.

Pembinaan dihadiri Kasatbinmas Polres Way Kanan AKP Sundoro, Kepala KUA Blambangan Umpu Hermansyah, serta perwakilan BKKBN dan tenaga kesehatan dari puskesmas setempat.

AKP Sundoro mengatakan pembekalan kepada calon pengantin merupakan langkah pencegahan untuk membangun keluarga yang harmonis.

“Pembinaan ini kami lakukan sebagai langkah nyata dalam membangun kesadaran sejak dini. Calon pengantin harus memiliki bekal yang cukup agar mampu menciptakan keluarga yang harmonis dan bebas dari konflik,” ujarnya.

Ia menambahkan pentingnya komunikasi dalam rumah tangga untuk mencegah terjadinya KDRT. “Rumah tangga itu dibangun dengan kasih sayang, bukan dengan kemarahan. KDRT hanya akan merusak hubungan dan berdampak traumatis yang panjang bagi seluruh anggota keluarga,” ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan potensi risiko dari judi online dan pinjaman online ilegal yang dapat memengaruhi kondisi ekonomi dan keharmonisan keluarga.

“Judi online dan pinjol ilegal bukan sekadar persoalan finansial sesaat. Ini adalah pemicu tekanan psikologis hebat yang seringkali berujung pada pertengkaran hebat hingga perceraian,” jelas AKP Sundoro.

Kepala KUA Blambangan Umpu, Hermansyah, menyatakan dukungan terhadap kegiatan tersebut sebagai bagian dari pembinaan calon pengantin.

Pihak kepolisian mengimbau calon pengantin untuk menjaga komunikasi, keterbukaan, serta menghindari aktivitas yang berisiko terhadap stabilitas keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....