HBP Ke-62, Lapas Way Kanan Razia Blok Hunian Wujudkan Zero Halinar

  • 09 Apr 2026 14:20 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan menggelar razia blok hunian warga binaan. Kegiatan ini menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 tahun. Razia juga mendukung program akselerasi pemasyarakatan, Rabu, 8 April 2026.

Razia melibatkan aparat penegak hukum dari Polres Way Kanan dan BNN Kabupaten Way Kanan. Kegiatan dilakukan serentak di seluruh UPT pemasyarakatan Indonesia. Langkah ini memperkuat komitmen pemberantasan barang terlarang.

Kepala Lapas Way Kanan, Riski Burhannudin, menyampaikan razia menjadi bagian peringatan HBP ke-62. Menurutnya, kegiatan ini menegaskan komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan bersih. Fokus utama pada narkoba, handphone, dan barang terlarang.

“Kegiatan razia blok hunian dilakukan di seluruh UPT pemasyarakatan Indonesia. Ini bentuk komitmen Zero Halinar,” ujarnya.

Ia menambahkan, razia dilaksanakan secara humanis, terarah, dan profesional. Pendekatan persuasif tetap mengedepankan aspek keamanan. Karena itu, keterlibatan aparat penegak hukum dinilai penting.

“Razia dilakukan secara persuasif-humanis dengan tetap memperhatikan keamanan. Kami juga melibatkan APH untuk mendukung profesionalitas,” katanya.

Riski menjelaskan, razia merupakan bagian deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan ini juga menjaga integritas penyelenggaraan pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh pada blok hunian.

Melalui razia profesional, humanis, dan transparan, Lapas berharap tercipta lingkungan aman. Seluruh jajaran diminta konsisten menjalankan komitmen Zero Halinar. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....