Lapas Way Kanan Razia Blok Hunian, Libatkan Polisi dan BNN

  • 09 Apr 2026 09:06 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menggelar razia di blok hunian warga binaan. Kegiatan ini melibatkan aparat penegak hukum, yakni Polres Way Kanan dan BNN Kabupaten Way Kanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, mengatakan razia dilakukan secara serentak di seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Indonesia.

“Kegiatan penggeledahan atau razia blok hunian ini dilakukan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia dalam rangka memperingati HBP ke-62 sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya," kata Riski, Kamis, 9 April 2026.

Dia menjelaskan pelaksanaan razia dilakukan dengan pendekatan humanis dan tetap mengedepankan aspek keamanan.

“Kegiatan razia ini dilakukan secara persuasif-humanis dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan profesional sehingga melibatkan APH yaitu Polres Way Kanan dan BNNK Way Kanan," jelasnya.

Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap tertib.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....