AMTW Apresiasi Pembentukan Koperasi Tambang di Way Kanan

  • 09 Apr 2026 06:24 WIB
  •  Waykanan

RRI.CO.ID, Way Kanan – Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan (AMTW) mengapresiasi pembentukan Koperasi Tambang Rakyat (KTR) Bukit Jambi Gemilau di Kampung Gunung Katun.

Pembentukan koperasi tersebut dinilai sebagai langkah untuk mendorong legalitas kegiatan pertambangan masyarakat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Ketua AMTW, Syahrial, mengatakan koperasi ini diharapkan menjadi wadah bagi penambang lokal untuk memperoleh izin resmi.

"Saya mewakili rekan-rekan Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Cik Raden beserta seluruh pengurus Koperasi Tambang Rakyat Bukit Jambi Gemilau yang telah terbentuk hari ini," ujar Syahrial, Kamis, 9 April 2026.

AMTW menyatakan tengah memfasilitasi penambang agar bergabung dalam koperasi untuk memperoleh legalitas berupa Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) sesuai ketentuan yang berlaku.

"Melalui wadah koperasi ini, pengelolaan tambang mineral dapat dilakukan hingga seluas 2.500 hektare secara sah. Kami ingin memastikan masyarakat lokal menambang dengan perlindungan hukum yang kuat, sehingga mampu mendukung pemerataan ekonomi dan pemberdayaan warga setempat," jelasnya.

Selain itu, AMTW berencana menggelar diskusi publik bersama Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam waktu dekat untuk membahas percepatan penerbitan izin dan aspek pengelolaan tambang rakyat.

"Kami berharap diskusi publik ini menjadi sarana efektif bagi para penambang di Way Kanan untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka secara langsung kepada pemangku kebijakan," kata Koordinator Humas AMTW, Demsy Presanov.

Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan tambang rakyat yang lebih tertib secara administrasi dan sesuai ketentuan hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....